Penyuluhan Hukum

Penyuluhan Hukum

Sangkuriang-Bandung. Dispsiad menyelenggarakan Penyuluhan Hukum TA 2025, guna optimalisasi kesadaran hukum bagi Prajurit, PNS dan Keluarga dalam mendukung tugas TNI AD.

Dalam rangka optimalisasi kesadaran hukum personel Dispsiad, Tim Direktorat Hukum TNI AD memberikan Penyuluhan Hukum kepada Prajurit dan Ibu Persit di Gedung CAT 5 Upala Pratama Madispsiad. Selasa (19/08/2025)

Penyuluhan hukum dibuka oleh Kadispsiad yang diwakilkan oleh Sekretaris Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat (Sesdispsiad)  Kolonel Caj Dwi Yanu Herwanyo, S.Psi., M.Psi., Psikolog.

Dalam sambutannya beliau menyampaikan harapan agar seluruh Prajurit dan anggota Persit Dispsiad dalam mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum dapat mendengarkan dengan serius, kemudian tidak ragu bertanya kepada tim penyuluhan, agar memahami regulasi hukum dengan harapan dapat mengurangi risiko pelanggaran hukum di lingkungan satuan, hal ini tidak lain agar dapat menjaga nama baik pribadi, keluarga dan satuan khususnya TNI AD.

Tim Penyuluhan Hukum dari Subditdukkum Ditkumad Mayor Chk Stevanus P, S.H., Kapten Chk (K) Ruliyana, S.H., M.H., Letda Chk Slamet Riyadi, S.H.

Para peserta penyuluhan hukum terlihat aktif dan semangat, dengan adanya pertanyaan dan konsultasi sepanjang sesi berlangsung.

“UPAKRIYA LABDHA PRAYOJANA BALOTTAMA”

(Mengabdi untuk membentuk Prajurit yang berdaya guna dan berhasil guna)